Ma'ruf Amin: Cawapres Jokowi yang Sesungguhnya adalah Jusuf Kalla
Katipol.com - Di hadapan peserta silaturahmi nasional Institute Lembang 9 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu, 23 Februari 2019 calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa ia hanyalah calon wakil presiden (cawapres) pengganti. Menurut Ma'ruf, cawapres sesungguhnya adalah Jusuf Kalla.
"Karena terkendala aturan, maka saya terpaksa
menggantikan JK. Jadi cawapresnya tetap Pak JK," ujar Ma'ruf Amin
dihadapan para relawan bentukan JK.
Hal serupa pernah disampaikan Umum Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat memberikan potongan
tumpeng kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara ulang tahun PDIP ke46,
pada Kamis, 10 Januari 2019, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta.
"Saya bilang ke Pak JK, kalau bisa beliau saja yang
mendampingi Pak Jokowi sekali lagi," kata Megawati saat itu.
Megawati mengaku pusing karena undang-undang tidak
memperbolehkan seseorang menjabat presiden atau wakil presiden lebih dari dua
kali seperti Jusuf Kalla. Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan Presiden
dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat
dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Aturan itu sempat diuji di MK, namun lembaga penguji undang-undang itu
memutuskan JK tak bisa maju lagi.
Megawati lalu menanyai orang-orang di sekitarnya. "Saya
tanya kanan-kiri, saya tanya ‘Pak Ma'ruf Amin mau enggak mendampingi Pak
Jokowi?’, untungnya beliau bilang ‘mau’," kata dia.
Pemilihan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden memang
sempat diwarnai drama. Awalnya, Jokowi sudah menjatuhkan pilihannya kepada
mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Namun, keputusan itu tiba-tiba
berubah di menit-menit terakhir sebelum Jokowi mengumumkan cawapres-nya di
Restoran Plataran Menteng, Jakarta pada Kamis malam, 9 Agustus 2018.
